WebMar 11, 2024 · Direktorat Jenderal Pajak menetapkan tingkat penyusutan untuk setiap kelompok aset tetap. Kelompok pertama menggunakan tingkat penyusutan garis lurus … WebDunia Akuntan Aset Pajak Tangguhan Beban Penyusutan. Koreksi Fiskal tanyaPAJAK. Rekonsiliasi LK Komersial ke LK Fiskal Anwar amp Rekan. Koreksi fiskal Seputar ... June 15th, 2024 - Pengelompokan amp Tarif Penyusutan Aktiva Tetap Fiskal Tarif PPh Pasal 17 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008 Ketentuan Mengenai Faktur Pajak PPN PMK …
Pahami Ketentuan Penyusutan Menurut Pajak - Ortax
WebJul 17, 2024 · Adapun mekanisme perhitungan penyusutan, masa manfaat dan tarif penyusutan harta berwujud dijelaskan dalam pasal 11 ayat 6 UU PPh sebagai berikut : Kelompok I Bukan Bangunan memiliki masa manfaat 4 Tahun dengan tarif penyusutan 25% untuk metode GL dan 50% untuk metode SM Web2) Metode garis lurus untuk aset tetap berwujud bangunan Pengelompokan aset tetap diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 96/PMK.03/2009 , berikut tabel pengelompokan penyusutan aset tetap fiskal. Tabel 2.1 Kelompok 1 Tarif Penyusutan : 25% Masa Manfaat : 4 tahun No Jenis Usaha Jenis Harta 1 Semua jenis usahaa. brother driver install
Analisis Koreksi Fiskal Terhadap Perhitungan Penyusutan …
WebOct 19, 2024 · Kadang-kadang biaya penyusutan menurut laporan keuangan ternyata tidak sesuai dengan penyusutan menurut pajak. Dalam artikel ini tipspajak.com berikan … WebJan 5, 2024 · Dengan begitu, perhitungan penyusutan untuk tahun 2015 adalah 12,5% x Rp60.000.000 x 5/12 (agustus – Desember = 5 bulan) – Rp3.125.000 Tahun berikutnya 2016, tetap menggunakan tarif yang sama, yakni 12,5% dan dasar penyusutannya tetap dari Rp60.000.000. Dengan begitu: 12,% x Rp60.000.000 = Rp7.500.000 WebKeputusan Menteri Keuangan nomor 520/KMK.04/2000 tentang Jenis-Jenis Harta yang Termasuk Dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan Tentang Database Peraturan ini merupakan bagian dari … car flag mount bracket